Selasa, 18 Oktober 2011

KORUPSI : KONSEP DAN PERMASALAHAN

Diposting oleh Aini di Selasa, Oktober 18, 2011 0 komentar
Tugas ISD minggu ke 5
(sumber www.mas-avant0.tripod.com/politik/id8)


Korupsi yang dalam bahasa latinnya berarti pembusukan atau kerusakan, telah menjadi begitu menggejala dalam kehidupan masyarakat dunia pada umumnya dan masyarakat Indonesia pada khususnya.
Semakin melebarnya kerusakan atau pembusukan ini bisa dimungkinkan karena masih besarnya kelemahan hukum dalam pematuhanya oleh para aparat penegak hukum sendiri. Sikap yang selama ini di bangun oleh para penegak hukum kita, yang dalam hal mana seperti mentolerir tindakan korupsi ini telah ikut pula mengarahkan pandangan masyarakat pada pensikapan mereka atas tindakan tersebut menjadi lebih permissive .
Hal ini (sikap permissive) pada awalnya memang begitu kentara pada masyarakat kita , karena mereka juga dibenturkan pada kepentingan dengan aparat penegak hukum. Segala tindakan yang melanggar hukum seperti seolah-olah sudah biasa dan wajar saja bila terjadi. Keadaan ini berangsur-angsur mulai berubah setelah era reformasi mulai digulirkan. Perubahan yang sangat kentara adalah pada berubahnya sikap masyarakat pada setiap pelanggaran hukum pada umumya, dan korupsi pada khususnya. Namun kita perlu kecewa juga apabila sikap ini tidak dibarengi dengan penegakan hukum yang seharusnya oleh para aparatnya.
Dengan melihat keadaan yang sudah demikian, maka perlu kita cari simpul permasalahan guna penyelesaian atau paling tidak pengurangan tindakan korupsi ini.
Sebagai suatu ungkapan, pernah dimunculkan istilah bahwa korupsi sudah menjadi budaya pada masyarakat kita. Menurut penulis, ada kerancuan makna (Contradictie in terminis) dalam ungkapan yang telah populer tersebut. Hal ini didasarkan pada pemikiran bahwa yang dinamakan kebudayaan adalah proses pencapaian kehidupan yang lebih baik. Keadaan ini sangat bertentangan dengan istilah korupsi yang berarti pembusukan atau kerusakan tersebut. Analisa penulis mengatakan bahwa ungkapan tersebut dibangun oleh orang-orang yang memiliki kepentingan tentunya, dan sebagai suatu peringatan bagi kita bahwa korupsi mulai merusak budaya kita.
Sebagai suatu masalah sosial, keadaan ini (korupsi) dapatlah kita kategorikan sebagai masalah sosial berdasarkan atas teori-teori yang ada. Secara lebih khusus, teori yang mendukung bahwa korupsi merupakan masalah (dalam hal ini saya mengambil contoh korupsi di PPD kota Mungkid sebagai contoh kasus). Adalah teori atau konsep masalah sosialnya Parillo(1987) yang dalam mana dijelaskan bahwa adalah termasuk atau merupakan masalah sosial apabila :
1. Persistensi : sudah berapa lama masalah itu ada dan apakah perlu untuk diperbaiki.
2. Menimbulkan kerugian fisik atau mental pada individu atau masyarakat.
3. Merupakan pelanggaran terhadap nilai-nilai atau standar sosial dalam kehidupan masyarakat.
4. Menimbulkan kebutuhan akan pemecahan.
Dalam tataran tertentu, konsep Parillo sedikit banyak lebih mewakili atau mencakup apa yang dikemukakan ilmuwan lainya. Namun hal ini bukan berarti konsep Parillo lebih sempurna.
Sebagai suatu alasan mengapa penulis tidak memakai konsep Coleman & Cressey (1980) atau yang lainnya, karena lebih didasarkan pada keterwakilan permasalahan dan kesesuaian masalah dengan teori atau konsep yang dipilih. 


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

masalah pendidikan di Indonesia

Diposting oleh Aini di Selasa, Oktober 18, 2011 0 komentar

Tugas ISD minggu ke4

(sumber : http://www.dhezie-dhezie.blogspot.com/)

Masalah Pendidikan di Indonesia

Peran Pendidikan dalam Pembangunan
Pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia unuk pembangunan. Derap langkah pembangunan selalu diupayakan seirama dengan tuntutan zaman. Perkembangan zaman selalu memunculkan persoalan-persoalan baru yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya. Bab ini akan mengkaji mengenai permasalahan pokok pendidikan, dan saling keterkaitan antara pokok tersbut, faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangannya dan masalah-masalah aktual beserta cara penanggulangannya.

Apa jadinya bila pembangunan di Indonesia tidak dibarengi dengan pembangunan di bidang pendidikan?. Walaupun pembangunan fisiknya baik, tetapi apa gunanya bila moral bangsa terpuruk. Jika hal tersebut terjadi, bidang ekonomi akan bermasalah, karena tiap orang akan korupsi. Sehingga lambat laun akan datang hari dimana negara dan bangsa ini hancur. Oleh karena itu, untuk pencegahannya, pendidikan harus dijadikan salah satu prioritas dalam pembangunan negeri ini.
Pemerintah dan Solusi Permasalahan Pendidikan
Mengenai masalah pedidikan, perhatian pemerintah kita masih terasa sangat minim. Gambaran ini tercermin dari beragamnya masalah pendidikan yang makin rumit. Kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profesional, biaya pendidikan yang mahal, bahkan aturan UU Pendidikan kacau. Dampak dari pendidikan yang buruk itu, negeri kita kedepannya makin terpuruk. Keterpurukan ini dapat juga akibat dari kecilnya rata-rata alokasi anggaran pendidikan baik di tingkat nasional, propinsi, maupun kota dan kabupaten.

Penyelesaian masalah pendidikan tidak semestinya dilakukan secara terpisah-pisah, tetapi harus ditempuh langkah atau tindakan yang sifatnya menyeluruh. Artinya, kita tidak hanya memperhatikan kepada kenaikkan anggaran saja. Sebab percuma saja, jika kualitas Sumber Daya Manusia dan mutu pendidikan di Indonesia masih rendah. Masalah penyelenggaraan Wajib Belajar Sembilan tahun sejatinya masih menjadi PR besar bagi kita. Kenyataan yang dapat kita lihat bahwa banyak di daerah-daerah pinggiran yang tidak memiliki sarana pendidikan yang memadai. Dengan terbengkalainya program wajib belajar sembilan tahun mengakibatkan anak-anak Indonesia masih banyak yang putus sekolah sebelum mereka menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun. Dengan kondisi tersebut, bila tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan, sulit bagi bangsa ini keluar dari masalah-masalah pendidikan yang ada, apalagi bertahan pada kompetisi di era global.

Kondisi ideal dalam bidang pendidikan di Indonesia adalah tiap anak bisa sekolah minimal hingga tingkat SMA tanpa membedakan status karena itulah hak mereka. Namun hal tersebut sangat sulit untuk direalisasikan pada saat ini. Oleh karena itu, setidaknya setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam dunia pendidikan. Jika mencermati permasalahan di atas, terjadi sebuah ketidakadilan antara si kaya dan si miskin. Seolah sekolah hanya milik orang kaya saja sehingga orang yang kekurangan merasa minder untuk bersekolah dan bergaul dengan mereka. Ditambah lagi publikasi dari sekolah mengenai beasiswa sangatlah minim.

Sekolah-sekolah gratis di Indonesia seharusnya memiliki fasilitas yang memadai, staf pengajar yang berkompetensi, kurikulum yang tepat, dan memiliki sistem administrasi dan birokrasi yang baik dan tidak berbelit-belit. Akan tetapi, pada kenyataannya, sekolah-sekolah gratis adalah sekolah yang terdapat di daerah terpencil yang kumuh dan segala sesuatunya tidak dapat menunjang bangku persekolahan sehingga timbul pertanyaan ,”Benarkah sekolah tersebut gratis? Kalaupun iya, ya wajar karena sangat memprihatinkan.”


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
 

Template Copy by Blogger Templates | BERITA_wongANteng |MASTER SEO |FREE BLOG TEMPLATES