Jumat, 06 Januari 2012

10 Korban Bentrok di Bima Berusia Dibawah 10 Tahun

Diposting oleh Aini di Jumat, Januari 06, 2012 0 komentar
tugas ISD minggu ke 20
sumber : http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/12/01/03/lx7ng1-10-korban-bentrok-di-bima-berusia-dibawah-10-tahun

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebutkan, tiga orang tewas dan 30 orang mengalami luka tembak akibat bentrokan antara warga dengan kepolisian di Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat pada Sabtu (24/12).

"Dari tiga orang yang tewas dan 30 orang yang luka akibat luka tembak tersebut, 10 orang di antaranya merupakan anak-anak yang berusia 13 hingga 17 tahun," kata Ketua Tim Investigasi Lapangan Kasus Bima, yang juga Komisioner Komnas HAM, Ridha Saleh saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa.

Tiga orang yang tewas tersebut, Syaiful alias Fu (17), Arif Rahman (18) dan Syarifudin (46). Sementara korban luka tembak, antara lain, M Nur (30), Ismail (50), Yaumin (30), Anhal (29), Syahbudin (31), Awaluddin Anas (22), M Saleh (43), Salfina Juliani (15), Fahmi (18), Nurdin (22), Ramlin (24), Ridwansyah (19), M Ali (50) dan lainnya.

Ridha pun menjelaskan dari korban yang meninggal, ada yang meninggal karena melindungi rekannya. "Temuan kami di lapangan, Arif rahman (18) meninggal di kampung Jala desa Bugis sekitar 700 meter dari pelabuhan. Kemudian rekannya, Syaiful (17), juga tewas di tempat yang sama karena hendak menolong Arif," kata Ridha.

Ridha menambahkan, puluhan korban luka-luka baik itu karena luka tembak maupun luka karena dipukul polisi. "Yang luka di kepala ini, karena dipukul dengan gagang pistol," tandasnya.

Tindakan yang dilakukan aparat kepolisian merupakan langsung tindakan represif tanpa mengutamakan tindakan persuasif terlebih dahulu. Dalam video rekaman yang diputar oleh Komnas HAM, tampak polisi berpakaian preman meninju perut dan kepala warga. Video tersebut juga menunjukkan tindakan aparat yang menendangi kepala warga saat dikumpulkan di dekat pantai.

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Ambil Bunga, Siswa SMK Terancam Bui 2,5 Tahun

Diposting oleh Aini di Jumat, Januari 06, 2012 0 komentar
tugas ISD minggu ke 19
sumber : http://regional.kompas.com/read/2012/01/06/12212640/Ambil.Bunga.Siswa.SMK.Terancam.Bui.2.5.Tahun

SOE, KOMPAS.com — Voni Nubatonis (16), seorang pelajar kelas II SMK Kristen SoE, NTT, kini harus duduk di kursi pesakitan, gara-gara mengambil bunga kamboja milik orangtua angkatnya, 18 November 2011 lalu. Bunga kamboja tersebut sempat dijualnya kepada Belandina Selan (65) dan Halena Mauselan. Ia melakukan itu demi untuk membayar ongkos bemo menuju sekolah.

Informasi yang dikumpulkan menyebutkan, Voni mengambil bunga kamboja kepunyaan orangtua angkatnya sendiri, Sonya Ully, di Desa Oekamusa, Kecamatan Kota SoE, NTT. Menyikapi kasus itu, keluarga Belandina Selan yang merasa peduli, sudah berupaya mendekati korban untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, tetapi dítolak Ully.

"Kami dari pihak keluarga Selan yang dituding sebagai penadah sudah mendatangi rumah korban, tetapi ditolak dan mereka menempuh jalur hukum hingga menyeret pelaku dalam penjara dan kedua penadah sebagai saksi. Kami menunggu perkembangan putusan hakim, jika kedua penadah juga sebagai tersangka, kami akan membuat aksi solidaritas dengan mengumpulkan bunga sebanyak mungkin dan memberikan kepada korban," kata Ýafet Selan dan Frans Babis saat menghadiri sidang pembacaan dakwaan di PN SoE, Kamis (5/1/2012) kemarin.

Sidang kasus itu berlangsung secara tertutup, dipimpin oleh Hakim Ketua Iros Beru bersama Jonichol Ricard Sine dan Linda Taopan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPÙ) Ahmad Bayadi. JPU Bayadi menjerat terdakwa dengan Pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman penjara 2,5 tahun.

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Kejamnya Keadilan "Sandal Jepit"....

Diposting oleh Aini di Jumat, Januari 06, 2012 0 komentar
tugas ISD minggu ke 18
sumber : http://nasional.kompas.com/read/2012/01/06/09445281/Kejamnya.Keadilan.Sandal.Jepit.

KOMPAS.com - Jauh sebelum kasus "sandal jepit" merebak, penyanyi kondang Iwan Fals sudah teriak-teriak soal sandal jepit dalam syair lagunya "Besar dan Kecil". Iwan menganalogikan rakyat kecil seperti jendal jepit yang selalu terjepit, diremehkan, lemah, selalu kalah. Seperti sandal jepit, begitulah kenyataan masyarakat kecil jika harus berurusan dengan hukum.

Tidak perlu menutup mata karena kenyataan itu ada di depan mata kita. Aparat negeri ini terkesan lebih suka menjepit rakyat kecil yang sudah biasa menjerit karena ketidakadilan di negeri ini. Mereka terkesan lebih senang membela pejabat dengan kekayaan berlipat, dibandingkan rakyat kecil yang biasa hidup melarat.
Aku seperti bemo atau sendal jepit. Tubuhku kecil mungil biasa terjepit. Pada siapa ku mengadu? Pada siapa ku bertanya?

Mau bukti? Tengoklah kasus Nenek Minah (55) asal Banyumas yang divonis 1,5 tahun pada 2009, hanya karena mencuri tiga buah Kakao yang harganya tidak lebih dari Rp 10.000. Bahkan, untuk datang ke sidang kasusnya ini Nenek yang sudah renta dan buta huruf itu harus meminjam uang Rp 30.000 untuk biaya transportasi dari rumah ke pengadilan yang memang jaraknya cukup jauh.
Yang paling anyar, kasus pencurian sandal jepit yang menjadikan AAL (15) pelajar SMK 3, Palu, Sulawesi Tengah, sebagai pesakitan di hadapan meja hijau. Ia dituduh mencuri sandal jepit milik Briptu Ahmad Rusdi Harahap, anggota Brimob Polda Sulteng. Hanya gara-gara sandal jepit butut AAL terancam hukuman kurungan maksimal lima tahun penjara.
Proses hukum atas AAL pun tampak janggal. Ia didakwa mencuri sandal merek Eiger nomor 43. Namun, bukti yang diajukan adalah sandal merek Ando nomor 9,5. Selama persidangan tak ada satu saksi pun yang melihat langsung apakah sandal merek Ando itu memang diambil AAL di depan kamar Rusdi.
Di persidangan, Rusdi yakin sandal yang diajukan sebagai barang bukti itu adalah miliknya karena, katanya, ia memiliki kontak batin dengan sandal itu. Saat hakim meminta mencoba, tampak jelas sandal Ando itu kekecilan untuk kaki Rusdi yang besar.
AAL memang dibebaskan dari hukuman dan dikembalikan kepada orangtuanya. Namun, majelis hakim memutus AAL bersalah karena mencuri barang milik orang lain.

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Nasional Dana Bantuan Bencana Tak Ada, Warga Bingung

Diposting oleh Aini di Jumat, Januari 06, 2012 0 komentar
tugas ISD minggu ke 17
sumber : http://nasional.vivanews.com/news/read/277799-dana-bantuan-bencana-tak-ada--warga-bingung

VIVAnews – Masyarakat di pesisir Pantai Batuputih, Kota Bitung, Sulawesi Utara, dihantam gelombang besar pada Desember 2008 silam. Sekejap, rumah mereka rata dengan tanah. Namun hingga kini, tak ada bantuan dari pemerintah setempat untuk mereka.

“Rumah kami habis dihantam gelombang. Tapi sampai saat ini, tidak ada bantuan dari Pemerintah Kota Bitung kepada kami. Entah mau mengadu ke mana sebagai masyarakat kecil,” kata warga setempat, Yos Tahulending, kepada VIVAnews, Jumat 6 Januari 2012.

Warga pun merasa pemerintah tidak peduli kepada mereka. Padahal, bencana alam tahun 2008 itu mengakibatkan ratusan rumah di dua wilayah Sulawesi Utara – Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung, hancur berkeping-keping.

“Kami sekeluarga dan penduduk di sini, tidak mendapat bantuan sama sekali dari Pemerintah Kota Bitung, sehingga kami pindah ke Kelurahan Kasawari di ujung Bitung,” ujar beberapa warga yang turut mendampingi Yos.

Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bitung, Jopie Sarante mengatakan, pihaknya tidak tahu-menahu soal dana bantuan untuk warga Batuputih yang terkena bencana. “Saya tidak tahu kalau ada bantuan dari pemerintah untuk korban bencana di Batuputih,” kata dia.

Secara terpisah, Bupati Kabupaten Minahasa Utara, Sompie Singal mengungkapkan, bantuan untuk korban bencana di wilayah mereka sudah disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. “Kami sudah menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terkena bencana pada Desember 2008 lalu,” ujarnya.

Masyarakat Kabupaten Minahasa Utara yang mengalami bencana juga mengaku sudah menerima bantuan berupa bahan bangunan untuk membangun kembali rumah mereka yang hancur. “Pemerintah sudah memberi kami bantuan bahan bangunan,” ujar Frans, warga Kabupaten Minahasa Utara.

Namun, nasib berbeda ternyata menimpa warga Pantai Batuputih, Kota Bitung. Meski sama-sama tertimpa bencana, mereka mengaku tak menerima bantuan dari Pemerintah Kota Bitung. Laporan: Roger Wenas | Sulawesi Utara (adi)

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Sengketa Pulau Tujuh Diselesaikan Melalui Jalur Hukum

Diposting oleh Aini di Jumat, Januari 06, 2012 0 komentar
tugas ISD minggu ke 16
sumber : http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/12/01/03/lx8ari-sengketa-pulau-tujuh-diselesaikan-melalui-jalur-hukum

REPUBLIKA.CO.ID,PANGKALPINANG--Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), segera menyelesaikan masalah konflik kepemilikan Pulau Tujuh melalui jalur hukum dengan melayangkan permohonan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pulau Tujuh yang merupakan wilayah teritorial Provinsi Babel, namun juga diklaim Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) sebisa mungkin diselesaikan pada 2012 ini, sehingga nantinya ada keputusan yang pasti agar tidak membebankan masalah ini kepada anak dan cucu kita," ujar anggota Komisi A DPRD Provinsi Babel, Aksan Visyawan di Pangkalpinang, Selasa.

Ia menjelaskan, sebelum membawa masalah Pulau Tujuh ke MK, Komisi A DPRD Provinsi Babel akan mengadakan pertemuan dengan Komisi A DPRD Provinsi Jambi untuk tukar pendapat atas kemenangan Jambi meperebutkan Pulau Berhala yang juga diklaim Pemprov Kepulauan Riau.

Perebutan Pulau Tujuh antara Babel dan Kepulauan Riau (Kepri) sudah berlangsung lama dan Babel berdasarkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Babel, wilayah kepulauan kaya timah dan bahan tambang lainnya itu jelas-jelas masuk Babel .

Sementara itu, klaim Pemerintah Kepulauan Riau (Kepri) berdasarkan pada UU Nomor 31 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lingga yang juga memasukkan wilayah Pulau Tujuh ke wilayah teritorialnya, artinya secara dejure jelas Pulau Tujuh duluan masuk Babel.

Menurut dia, DPRD Provinsi Babel menganggarkan dana sebanyak Rp1 Miliar dan Babel melalui Biro Pemerintahan optimis akan memenangkan gugatan atas kepemilikan wilayah Pulau Tujuh tersebut di MK.

Ia mengatakan, pada era seperti saat ini harus mampu menyelesaikan sengketa tersebut secara dingin sehingga jangan sampai ada pertumpahan darah.

Sementara itu, jika nantinya kasus ini dibawa ke jalur hukum yang nantinya akan menghasilkan keputusan menang atau kalah dari kedua belah pihak adalah wajar dan terhormat.

Sehingga jangan sampai ada sengketa dendam yang terus menerus karena masalah tersebut bukanlah masalah besar dan merupakan masih satu kesatuan yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), akan tetapi harus segera diselesaikan.

Menurut dia, sebenarnya kasus Pulau Tujuh tersebut akar permasalahanya karena Babel bertahun-tahun tidak mengelola daerah tersebut sedangkan Kepri sudah mengelola Pulau Tujuh sejak lama dan sudah mendirikan sekolah dan puskesmas.

"Secara pribadi dan mengimbau kepada seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Babel jangan sampai masalah tersebut menjadi isu politik yang liar," demikian Aksan.

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Tiga TKI Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

Diposting oleh Aini di Jumat, Januari 06, 2012 0 komentar
tugas ISD minggu ke 15
sumber : http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/12/01/05/lxbt2h-tiga-tki-terancam-hukuman-mati-di-arab-saudi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Ketua Satgas TKI, Maftuh Basyuni mengatakan ada tiga TKI di Saudi Arabia yang masih terancam hukuman mati.

“Perkembangan terakhir, yang sudah divonis ada tiga, yakni Tuti Tursilawati, Satinah, dan Zaenab,” katanya, Kamis (5/1). Di negara itu, masih ada 37 TKI yang masih dalam proses persidangan.

Dari ketiga nama itu, diakuinya, Tuti Tursilawati adalah TKI yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Karena, di Saudi Arab berlaku hukum qisos. Dalam hukuman itu, tidak ada seorangpun bahkan raja yang bisa memberikan pemaafan atas pembunuhan kecuali keluarga korban. Sampai saat ini, Tuti belum mendapatkan maaf dari keluarga korban.

Sedangkan Satinah sudah mendapatkan maaf dari keluarga tetapi masih terganjal dengan diyat atau bayaran yang harus diberikan oleh pembunuh kepada keluarga korban. “Jumlah uang itulah yang belum ada kesepakatannya,” katanya.

Terakhir, TKI bernama Zaenab yang membunuh majikannya. Dalam kasus ini, seluruh keluarga korban tidak memberikan maaf. Tetapi, ada anak dari korban yang masih kecil dan menjadi penentu dari kebebasan Zaenab.

Anak tersebut harus ditunggu hingga dewasa untuk dimintai pemafaannya. Jika nanti anak tersebut mau  memaafkan, maka Zaenab bisa dibebaskan.

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Masalah sampah

Diposting oleh Aini di Jumat, Januari 06, 2012 0 komentar
Tugas ISD minggu ke 14
sumber http://renijudhanto.blogspot.com/2010/11/masalah-sampah.html

Bagi sebagian besar orang, sampah adalah masalah yang tidak menarik untuk dibicarakan, karena ada banyak hal lain yang lebih menarik dan lebih penting. Sudah bertahun-tahun lamanya, bahkan sejak dulu kala, masalah sampah dianggap bukanlah sebagai masalah. Bagi mereka, jika sampah sudah dibuang, maka masalah sudah selesai.

Tapi, benarkah jika sampah sudah dibuang maka masalah selesai ? Mereka lupa bahwa tempat dimana sampah dibuang itu sangat penting, karena sebenarnya sampah yang tidak dibuang pada tempatnya akan menimbulkan banyak masalah. Sampah yang dibuang secara sembarangan di jalan, akan membuat kota menjadi kotor. Sampah yang dibuang di sungai akan mencemari air sungai dan menimbulkan banjir. Bahkan sampah yang dibuang di Tempat Pembuangan Akhir pun bisa menjadi masalah.
Coba kita lihat kondisi Tempat Pembuangan Akhir sampah yang ada di kota kita masing-masing. Lihatlah, sudah seberapa tinggi gundukan sampah yang ada disana. Jika kita tak dapat 'mengelola' sampah dengan baik, maka tak lama lagi gundukan sampah itu akan semakin tinggi. Jika itu terjadi, tidak menutup kemungkinan tragedi longsor sampah seperti di Leuwigajah dapat terulang lagi.

 Sebelum semakin banyak masalah sampah yang akan merugikan kita semua, rasanya mulai sekarang kita harus semakin bijak dalam berurusan dengan sampah. Kita dapat memulainya dengan berpikir dulu sebelum membuang sampah. Tentu saja, kita tak lagi harus membuang sampah sembarangan di jalan atau di sungai, agar kota kita bersih dan terhindar dari banjir.
Kita juga harus mulai selektif memilah-milah sampah yang ada. Sampah-sampah yang bisa membusuk biar kita serahkan saja pembuangannya di Tempat Pembuangan Akhir. Dengan demikian, gundukan sampah tidak akan terlalu cepat meninggi karena sampah-sampah itu dapat membusuk dan terurai.

Sementara itu, sampah-sampah anorganik sedapat mungkin dimanfaatkan kembali, baik oleh kita sendiri atau orang lain. Caranya antara lain : menyerahkannya pada pemulung, menjualnya pada pembeli barang-barang rongsokan/barang bekas, mendaur-ulangnya menjadi barang-barang yang bernilai ekonomis atau mengalihfungsikannya.

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
 

Template Copy by Blogger Templates | BERITA_wongANteng |MASTER SEO |FREE BLOG TEMPLATES