JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM) Anti Mafia Hutan mengatakan, kerugian negara akibat
kasus dugaan korupsi kehutanan di Provinsi Riau mencapai Rp 2,607
triliun.
"Kasus kejahatan hutan ini melibatkan beberapa pejabat
tinggi daerah serta industri kehutanan. Sebanyak 20 dari 37 perusahaan
di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), terbukti memperoleh izin
melalui praktek suap dan korupsi," kata Koordinator Jaringan Kerja
Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), Muslim Rasyid, di Jakarta, Jumat.
Muslim
mengungkapkan, sampai dengan saat ini, perusahaan-perusahaan yang
terkait praktek suap dan korupsi tersebut masih memasok kayu bagi
industri kehutanan. Berdasarkan investigasi Polda Riau pada
2007, lanjut Muslim, sembilan perusahaan di antaranya diindikasikan
melakukan tindak pidana perusakan lingkungan hidup, serta pembalakan
liar bersama lima perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) lainnya.
"Kami
sangat mengapresiasi rencana Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk
menggugat industri kehutanan di Riau, atas dugaan perusakan lingkungan
hidup," kata Muslim.
Muslim menuturkan, Laporan Satgas
Pemberantasan Mafia Hukum pada 2011 menyebutkan bahwa Indonesia
menderita kerugian total hingga mencapai Rp 2,607 triliun, akibat
hilangnya kayu hutan alam dan kerusakan lingkungan hidup, yang dilakukan
oleh 14 perusahaan HTI.
"Berdasarkan hasil putusan Pengadilan
Tipikor terhadap kasus korupsi kehutanan yang melibatkan pejabat daerah
di Provinsi Riau, kerugian negara untuk kasus Bupati Pelalawan adalah
sebesar Rp 12,3 miliar," kata Muslim.
Muslim menambahkan, untuk
kasus Bupati Siak mencapai Rp 301 miliar, dan untuk kasus mantan Kepala
Dinas Kehutanan Asral Rachman sebesar Rp 1,54 miliar.
Sumber: Antara
sumber : http://regional.kompas.com/read/2012/05/04/23092237/Dugaan.Korupsi.Hutan.Riau.Rp.2.607.Triliun
REVIEW
tindakan korupsi merupakan salah satu bentuk kecurangan. karena para koruptor menyalahgunakan dana yang ia dapat dari orang lain dan ia gunakan untuk kepentingan pribadinya. hal ini dapat menyebabkan timbulnya kerugian terhadap rakyat karena dana yang mereka dapat, sebagian adalah dana rakyat yang berasal dari pembayaran pajak. dana yang seharusnya dari rakyat dan untuk rakyat ini malah disalahgunakan oleh para koruptor. sehingga rakyat semakin miskin dan tidak ada kemajuan yang signifikan terhadap bangsa ini.
Free Template Blogger
collection template
Hot Deals
BERITA_wongANteng
SEO
theproperty-developer